PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP
BAB I
PENDAHULUAN
Sebelum mengetahui peranan
IPTEK dan manfaatnya bagi lingkungan hidup , kita harus mengetahui
terlebih dahulu definisi dari lingkungan hidup. Berikut adalah beberapa
definisi yang berkaitan erat dengan lingkungan hidup, diantaranya :
1. Daerah
dimana suatu mahluk berada
2. Keadaan
atau suatu kondisi yang melingkupi suatu mahluk hidup
Namun dari kesimpulan diatas
lingkungan hidup dapat juga diartikan sebagai kesatuanruang dengan semua benda,
daya keadaan, dan mahluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang
mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup
lainnya.
BAB II
PERANAN IPTEK DALAM PENGELOLAAN
LINGKUNGAN HIDUP
A. PENGERTIAN
LINGKUNGAN HIDUP
Secara khusus, kita sering
menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang
berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun
1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan
makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Ada beberapa definisi yang berkaitan
erat dengan lingkungan hidup, di antaranya :
1. Daerah
dimana suatu makhluk hidup berada.
2. Keadaan
atau kondisi yang melingkupi suatu makhluk hidup.
3. Keseluruhan
keadaan yang meliputi suatu makhluk hidup atau sekumpulan makhluk hidup, yang
melingkupi :
a. Kombinasi
dari berbagai kondisi fisik diluar makhluk hidup yang mepengaruhi pertumbuhan,
perkembangan dan kemampuanmakhluk hidup untuk bertahan.
b. Gabungan
dari kondisi social dan budaya yang berpengaruh pada keadaan suatu individu
makhluk hidup atau suatu perkumpulan dan komunitas makhluk hidup.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat
dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur
Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur
lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan,
tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik.Jika kalian berada di kebun sekolah, maka
lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan.Tetapi jika berada di dalam
kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama
manusia.
2. Unsur
Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan
sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan
keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial.Kehidupan masyarakat dapat
mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan
ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur
Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur
lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air,
udara, iklim, dan lain-lain.Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya
bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi
jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja
kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi
bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak
teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
B. PENGELOLAAN
LINGKUNGAN HIDUP
Pengelolaan lingkungan hidup adalah
upaya terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan,
pengendalian, pemulihan, dan pengembangan lingkungan hidup.
Pengelolaan ini mempunyai tujuan
sebagai berikut.
1. Mencapai
kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun
manusia seutuhnya.
2. Mengendalikan
pemanfaatan sumber daya secara bijaksana.
3. Mewujudkan
manusia sebagai pembina lingkungan hidup.
4. Melaksanakan
pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan
mendatang.
Melindungi negara terhadap dampak
kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan dan pencemaran
lingkungan.
Melalui penerapan pengelolaan
lingkungan hidup akan terwujud kedinamisan dan harmonisasi antara manusia
dengan lingkungannya.
Untuk mencegah dan menghindari
tindakan manusia yang bersifat kontradiksi dari hal-hal tersebut di atas,
pemerintah telah menetapkan kebijakan melalui Undang-undang Lingkungan Hidup.
UU Republik Indonesia No. 23 tahun
1997 Tentang Pengelolaan lingkungan hidup :
Menimbang:
a. Bahwa
lingkungan hidup Indonesia sebagai karunia dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa
kepada rakyat dan bangsa Indonesia merupakan ruang bagi kehidupan dalam segala
aspek dan matranya sesuai dengan Wawasan Nusantara;
b. Bahwa
dalam rangka mendayagunakan sumber daya alam untuk memajukan kesejahteraan umum
seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan untuk mencapai
kebahagiaan hidup berdasarkan Pancasila, perlu dilaksanakan pembangunan
berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup berdasarkan kebijaksanaan
nasional yang terpadu dan menyeluruh dengan memperhitungkan kebutuhan generasi
masa kini dan generasi masa depan;
c. Bahwa
dipandang perlu melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup untuk melestarikan
dan mengembangkan kemampuan lingkungan hidup yang serasi, selaras, dan seimbang
guna menunjang terlaksananya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan
lingkungan hidup;
d. Bahwa
penyelenggaraan pengelolaan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan
berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup harus didasarkan pada norma
hukum dengan memperhatikan tingkat kesadaran masyarakat dan perkembangan
lingkungan global serta perangkat hukum internasional yang berkaitan dengan
lingkungan hidup;
e. Bahwa
kesadaran dan kehidupan masyarakat dalam kaitannya dengan pengelolaan
lingkungan hidup telah berkembang demikian rupa sehingga pokok materi
sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang
Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun
1982 No. 12, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3215) perlu disempurnakan untuk
mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup;
f. Bahwa
sesungguhnya dengan hal-hal tersebut pada huruf a, b, c, d, dan e di atas perlu
ditetapkan Undang-undang tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Mengingat :
Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (2),
dan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945;
C. KERUSAKAN
LINGKUNGAN HIDUP
Berdasarkan faktor penyebabnya,
bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Bentuk
Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang
akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya
lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi
Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY
dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah
bentuk muka bumi.
Peristiwa alam lainnya yang berdampak
pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan
gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena
aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui
puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan
gunung berapi antara lain berupa:
1) Hujan
abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava
panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan
panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas
yang mengandung racun.
5) Material
padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa
bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi
yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma
(aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan
lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun
manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang
ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi.
Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung
maupun tidak langsung, di antaranya:
1) Berbagai
bangunan roboh.
2) Tanah
di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah
longsor akibat guncangan.
4) Terjadi
banjir, akibat rusaknya tanggul.
5) Gempa
yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c. Angin
topan
Angin topan terjadi akibat aliran
udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi
karena perbedaan suhu udara yang mencolok.Serangan angin topan bagi
negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa
terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan
Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman.
Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini
menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain
disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi
melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar
terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting
beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
1) Merobohkan
bangunan.
2) Rusaknya
areal pertanian dan perkebunan.
3) Membahayakan
penerbangan.
4) Menimbulkan
ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
2. Kerusakan
Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan
hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan
hidup.Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah
wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern
seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak
diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya.
Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap
kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan
hidup karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya
pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya
kawasan industri.
b. Terjadinya
banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan
kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya
tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik
secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan
hidup antara lain:
a. Penebangan
hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan
liar.
c. Merusak
hutan bakau.
d. Penimbunan
rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan
sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan
liar di daerah aliran sungai (DAS).
g. Pemanfaatan
sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
Lebih dari seperempat abad yang lalu,
tepatnya tahun 1972 di Stockholm, Swedia, diselenggarakan Konferensi PBB yang
bertemakan Lingkungan Hidup. Pada kesempatan tersebut disepakati tanggal 5 Juni
sebagai Hari Lingkungan Hidup Sedunia.Selain itu asas pengelolaan lingkungan
yang diharapkan menjadi kerangka acuan bagi setiap negara turut dideklarasikan.
Kini 28 tahun sudah berlalu, namun
pada kenyataannya kerusakan lingkungan hidup masih terjadi dimana-mana,
termasuk di Indonesia.Yang menonjol adalah gangguan atau kerusakan pada
berbagai ekosistem yang menyebabkan komponenkomponen yang menyusun ekosistem,
yaitu keanekaragaman varietas (genetic, variety, atau subspecies diversity),
keanekaragaman jenis (species diversity) juga ikut terganggu.Akibatnya,
terjadilah kepunahan varietas atau jenis hayati yang hidup di dalam ekosistem.
Pada akhirnya, baik secara langsung ataupun tidak langsung, manusia yang sangat
tergantung pada kelestarian ekosistem tapi berlaku kurang bijaksana terhadap
lingkungannya, akan merasakan berbagai akibatnya.
Kerusakan lingkungan, khususnya di
Indonesia, telah terjadi pada berbagai tempat dan berbagai tipe
ekosistem.Misalnya, pada ekosistem pertanian, pesisir dan lautan.Ancaman
kepunahan satwa liar juga telah terjadi di mana-mana.
A. KAWASANPERTANIAN
B erbagai kerusakan lingkungan di
ekosistem pertanian telah banyak terjadi baik pada ekosistem pertanian sawah
maupun ekosistem pertanian lahan kering nonpadi. Kerusakan lingkungan di
ekosistem sawah utamanya diakibatkan oleh program Revolusi Hijau (green
revolution), khususn ya dengan adanya introduksi varietas padi unggul dari
Filipina, dan penggunaan pupuk kimia, serta penggunaan pes tisida yang ta k
terkendali. R evolusi Hijau mema ng telah berjasa meningkatkan produksi padi
secara nasional (makro), namun program tersebut juga telah menyebabkan
kerusakan lingkungan yang tidak sedikit, s eperti kepu nahan ratusan varietas
padi lokal, ledakan hama baru, serta pencemaran tanah dan air.
Penga ruh Revolu si Hijau pada sistem
sawah, secara tidak langsung juga telah menyebabkan komersialisasi pertanian
lahan kering. Misalnya, akibat desakan ekonomi pasar diberbagai tempat, system
pertanian agroperhutanan (agrofo restry) tradisional yang ramah lingkungan ,
seperti kebun campuran (talun, Sunda) ditebangi, dibuka lalu digarap menjadi
kebun sayuran komersil. Akib atnya, sistem pertanian agroperhutanan tradisional
yang tadinya biasa ditanami aneka jenis tanaman kayu bahan bangunan, kayu ba
kar d an buah-b uahan, se rta ditan ami juga dengan jenis tanaman semusim ,
seperti tanaman pangan, sayur, bumbu masak, dan obat-obatan tradisional, kini
telah berubah menjadi sistem pertanian sayur monokultur komersil.
K enda ti mem beri peluang keluara n
(output) ekonomi lebih tinggi, pengelolaan system pertanian komers il sayuran
pada dasarnya membutuhkan asupan (input) yang tin ggi yan g bersum ber d ari
luar (pasar ). Ke perlu annya terura i seperti , benih sayur, pupuk kimia dan
obat-obatan, sehingg a petani menjadi sangat tergantung pada ekonomi pasar.
Akibat perubahan ini, berbagai kerusakan lingkungan terjadi di sentra-sentra
pertanian sayurlahan kering, seperti pegunungan Dieng di Jawa Teng ah, serta Gar
ut, Lemb ang, Majalaya, Ciwid ey, da n Pangalenga n, di Jawa Barat. Kerusakan
itu antara lain timbulnya erosi tanah dan degradasi lahan, karena lahan menjadi
terbuka. Erosi tanah dan pencucian pupuk kimia, serta pestisida juga masuk ke
badan perairan, seperti sungai, kolam dan danau.Hal ini telah mengganggu
lingkungan perairan, seperti pendangkalan sungai, danau, dan pencemaran
perairan yang mengganggu kehidupan ikan, udang, dan lain-lain.
Secara umum lahan yang terbuka, telah
menyebabkan punahnya fungsi-fungsi penting dari agro-perhutanan
tradisional.Misalnya, fungsi pengatur tata air (hidroorologi), pengatur iklim
mikro, penghasilbseresah dan humus, sebagai habitat satwa liar, dan
perlindungan varietas dan jenis-jenis tanaman lokal.Maka tidaklah heran bila
berbagai varietas atau jenisjenis tanaman lokal, seperti bambu, buah-buahan,
kayu bakar, bahan bangunan, dan obat-obatan tradisional, makin langka, karena
kurang dibudidayakan oleh para petani di lahan-lahan kering pedesaan mereka.
B. KAWASAN
PESISIR DAN LAUTAN
Menurut taksiran, Indonesia memiliki
garis pantai sepanjang 81.000 km atau sekitar 14% garis pantai dunia, dengan
luas perairannya mencapai 5,8 juta km2 (termasuk ZEEI). Kekayaan yang dimiliki
di kawasan pesisir dan lautan adalah meliputi hutan mangrove, terumbu karang
dan ikan hias, rumput laut, dan perikanan.
Pada akhir tahun 1980-an, luas hutan
mangrove masih tercatat mencapai 4,25 juta ha, dengan sebaran yang terluas
ditemukan di kawasan
Irian Jaya/Papua (69 %), Sumatera (16
%), dan Kalimantan (9 %). Namun di P. Jawa, kawasan hutan mangrove (bakau)
sudah sangat terbatas, hanya tinggal tersisa di bebarapa kawasan saja.
Indonesia
juga memiliki wilayah terumbu karang terluas dengan bentangan dari barat ke
timur sepanjang kurang lebih 17.500 km. Rumput laut juga ditemukan di banyak
tempat. Rumput laut biasanya berguna bagi berbagai kepentingan, seperti makanan
ternak serta bahan baku industri. Sedangkan perikanan laut Indonesia, kaya akan
jenis-jenis ikan ekonomi penting, seperti tuna, cakalang, ikan karang, pelagik
kecil, dan udang.
Namun sayangnya berbagai potensi
kawasan pesisir dan lautan ini telah mendapat berbagai tekanan berat dari
tindakan manusia yang tidak bijaksana, sehingga telah menimbulkan berbagai
kerusakan lingkungan.Bukan merupakan rahasia lagi bahwa hutan mangrove di
berbagai kawasan banyak terganggu. Misalnya, penduduk lokal telah lama
menggunakan berbagai pohon bakau untuk kayu bakar, bahan bangunan,
tonggak-tonggak bagan, tempat memasang jaring ikan, bahan arang dan lain
sebagainya. Hutan mangrove juga telah
dibuka secara besar-besaran untuk dijadikan daerah pemukiman, perkebunan,
bercocok tanam dan pertambakan udang.Selain itu, pengambilan kayu-kayu mangrove
berfungsi sebagai bahan bakar pabrik minyak kelapa, pabrik arang, dan bahan
bubur kayu (pulp).
Penebangan hutan mangrove dapat
membawa dampak negatif, misalnya keanekaragaman jenis fauna di hutan tersebut
berkurang secara drastis, sementara habitat satwa liar, seperti jenis-jenis
burung dan mamalia terganggu berat. Dampak lain adalah hilangnya tempat
bertelur dan berlindung jenis-jenis kepiting, ikan dan udang sehingga banyak
nelayan mengeluh karena makin sedikitnya hasil tangkapan mereka. Pengikisan
pantai pun makin menjadi, akibatnya air asin dari laut merembes ke daratan.Maka
daerah pertanian dan pemukiman jadi terganggu.
Belum lagi akibat jangka panjang dan
dari segi ilmu pengetahuan, sangatlah sukar untuk dapat dinilai kerugian yang
terjadi akibat kerusakan atau punahnya hutan mangrove tersebut.
Gangguan lainnya pada ekosistem
pesisir dan laut adalah penggunaan bahan peledak dan racun sianida untuk
menangkap ikan serta pengambilan terumbu karang.Hal tersebut menyebabkan
berbagai gangguan dan kerusakan terhadap jenis-jenis terumbu karang dan ikan
hias.
Gangguan terhadap perikanan laut,
antara lain terjadi karena adanya eksplotasi jenis-jenis ikan dan udang yang
melampui nilai keberlanjutannya dan diperberat dengan makin maraknya pencurian
yang dilakukan oleh para nelayan asing, seperti Thailand, Korea Selatan, dan
Filipina. Hal ini semua telah menyebabkan penangkan ikan secara berlebihan
(overfishing) yang mengganggu ekosistem lautan.Untuk jangka panjang, hal ini
sangat membahayakan, karena keberlanjutan usaha perikanan nelayan dan industri
perikanan di Indonesia tidak dapat dijamin.
C. KAWASAN
HUTAN
Berbagai kawasan hutan di Indonesia,
seperti hutan gambut yang tumbuh di lahan-lahan basah gambut, yang sangat masam
(pH 4.0) dan berkandungan hara rendah, serta lahan hutan hujan pamah
Dipterocarparceae ataupun non- Dipteroracpaceae telah banyak yang mengalami
kerusakan. Salah satu kasus yang paling menonjol adalah pembukaan lahan gambut
secara besarbesaran -- dalam rangka Proyek Pengembangan Lahan Gambut (PPLG) sejuta
hektar di Kalimantan Tengah pada tahun 1995 -- tanpa mempedulikan dampaknya
terhadap lingkungan hidup. Program di lahan seluas 1.687.112 hektar tersebut
diperuntukan bagi pengembangan pertanian tanaman pangan, lahan sawah, dan
sebagai kawasan transmigrasi.Namun gagasan tersebut pudar seiring dengan
munculnya sistem pemerintahan yang baru. Akibatnya lahanlahan itu dibiarkan
membentuk semak-semak belukar sehingga para transmigran yang sudah lama
bermukim di sekitar tempat itu pun tidak dapat lagi menggarap lahan tersebut,
karena selain lahannya sudah tidak subur, banyak hama tikus dan babi hutan. Di
samping itu, air di parit-parit pun berwarna gelap kemerah-merahan serta asam,
sehingga bila dikonsumsi dapat merusak gigi (Kompas, 8 Mei 2000).
Masalah lainnya, peladangan liar
oleh penduduk pendatang, kebakaran hutan dan lahan, pemberian konsesi
hutan (HPH), pembukaan hutan untuk transmigrasi dan perkebunan besar,
serta pencurian hasil hutan, juga telah menyebabkan kerusakan ekosistem hutan
secara besar-besaran. Akibatnya, keanekaragam flora dan fauna hutan menurun
drastis, serta manfaat hutan bagi manusia dapat terganggu atau hilang sama
sekali. Contohnya, hilangnya manfaat yang langsung bagi manusia, antara lain
hasil kayu, getah, sumber obat-obatan, bahan industri, bahan kosmetik, bahan
buah-buahan dan lain-lain. Di samping itu, manfaat hutan secara tidak langsung
juga ikut hilang. Misalnya, sebagai pengatur tata air di alam (hidroorologi),
member keindahan di alam, menjaga kelembaban udara, memelihara iklim lokal,
habitat satwa liar, sumber plasma nutfah, kepentingan rekreasi, kepentingan
ilmiah, dan lain-lain.
Secara umum, adanya gangguan hutan di
mana-mana, yang paling merasakan akibatnya secara langsung adalah penduduk yang
bermukim di kawasan atau sekitar kawasan hutan.Rusak atau hilangnya hutan,
bukan saja dapat mengakibatkan gangguan lingkungan hayati, tapi juga secara
langsung dapat mengganggu kehidupan sosial ekonomi dan budaya masyarakat
pedesaan hutan. Mereka yang tadinya mendapatkan bahan makanan dari jenis-jenis
tumbuhan atau satwa liar dengan secara bebas di hutan, akan kehilangan sumber
kehidupannya.
D. SATWA
LANGKA
Dewasa ini tercatat berbagai jenis
satwa liar di Indonesia yang kondisi sangat mengkhawatirkan karena adanya
perburuan liar yang terus berlangsung dan kerusakan atau kehilangan habitat
satwa tersebut.Misalnya, Banteng (Bos javanicus), kendati satwa ini telah
dilindungi undang-undang di Indonesia, berdasarkan peraturan perlindungan
binatang liar 1931, namun nasib kelangsungan satwa ini belum dapat dijamin.
Gangguan habitat asli Banteng, seperti di Cagar Alam Leuweung Sancang dan
Pangandaran, Jawa Barat, terus berlangsung, akibat perusakan hutan oleh para
penebang liar, serta padang penggembalaannya yang terdesak oleh suksesi hutan,
di samping masih banyaknya perburuan liar yang tidak bertanggung jawab.
Jenis mammalia langka lainnya, yaitu
Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) mengalami nasib yang serupa.Hal ini
diakibatkan oleh maraknya aksi pembabatan hutan, pemasangan perangkap berat,
dan pemburuan diam-diam yang terjadi di wilayah hutan Sumatera Barat.Sehingga
hal ini sangat mengancam terhadap keselamatan satwa langka yang telah
dilindungi undang-undang itu.
Jenis-jenis burung di alam tak luput
juga dari gangguan manusia.Sebut saja misalnya Jalak Putih Bali, jenis-jenis
burung Cendrawasih dan Gelatik Jawa.Jalak putih Bali (Leucopsar rothschildi)
yang merupakan burung endemik di Bali Barat dan telah dilindungi undang-undang
di Indonesia, nasibnya terus terancam akibat gangguan yang cukup serius dan tak
henti dari ulah manusia, yaitu adanya perburuan liar dan perusakan habitat
sebagai tempat tinggalnya di daerah-daerah hutan. Perburuan liar banyak
dilakukan oleh penduduk, karena jenis burung itu laku dijual mahal di
pasar-pasar burung di kota sehingga para pemburu liar ini mendapat penghasilan
yang cukup besar dari memperdagangkan burung itu. Gangguan populasi burung
tersebut juga diperberat lagi oleh perusakan habitat melalui penebangan kayu
secara liar yang dilakukan penduduk untuk kebutuhan kayu bakar rumah tangganya
atau untuk dijual.
Nasib serupa juga menimpa berbagai
jenis burung Cendrawasih di Irian Jaya (Papua) yang kini terancam punah akibat
kerusakan hutan yang merupakan habitat burung tersebut. Penyebab lainnya adalah
perburuan liar secara besar-besaran oleh orang yang tidak bertanggung jawab,
yang menjerat burung malang tersebut dengan menggunakan jaring di udara.
Jaring-jaring biasanya dipasang dengan diikatkan pada ranting-ranting kayu
persis pada wilayah lalu lintas burung di udara. Sehingga ribuan ekor
jenis-jenis burung cendrawasih, kakatua hitam, kakatua putih dan nuri dapat
ditangkap dan kemudian diselundupkan ke kota-kota untuk diperjualbelikan
D. UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN
HIDUP
Melestarikan lingkungan hidup merupakan
kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab
pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di
bumi, dari balita sampai manula.Setiap orang harus melakukan usaha untuk
menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya
masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya
bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan
kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan
lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan
yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan
adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan
faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama
Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan
kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung
2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan
kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan
keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan
baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan
Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin
pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai
keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan
pendekatan integratif.
d. Menggunakan
pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini,
pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas,
tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin
tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan
berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan
partisipasi masyarakat.
c. Menjamin
keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan
pengawasan.
1. Upaya
yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab
terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya
memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal
yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan
UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan
UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan
Hidup.
c. Memberlakukan
Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai
Dampak Lingkungan).
d. Pada
tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan
pokoknya:
1) Menanggulangi
kasus pencemaran.
2) Mengawasi
bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan
penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah
mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2. Upaya
Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik,
masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian
lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan
masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
a. Pelestarian
tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan
banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah.Banjir telah
menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang
berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari
permukaan bumi.Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan
lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut
dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah
menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara
menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap
tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi
tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu
menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian
udara
Udara merupakan unsur vital bagi
kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara.Kalian mengetahui
bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun
asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat
membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan
kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar,
dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan
sehat antara lain:
1) Menggalakkan
penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang
membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses
fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga
produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga
mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2) Mengupayakan
pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan
maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong
asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri.
Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan
menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter
pada cerobong asap pabrik.
3) Mengurangi
atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di
atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta
dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa
dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah
lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu
memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh
matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan
menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya
karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian
hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus
berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali,
menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak.Pembalakan liar yang dilakukan manusia
merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan.Padahal hutan
merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya
menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil
oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk
melestarikan hutan:
1) Reboisasi
atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang
pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan
sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan
sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan
sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan
hutan.
d. Pelestarian
laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga
sebagai sumber daya alam potensial.Kerusakan biota laut dan pantai banyak
disebabkan karena ulah manusia.Pengambilan pasir pantai, karang di laut,
pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam
kelestarian laut dan pantai.Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai
disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan
pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut
dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan
reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang
pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena
karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang
pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang
pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
5) Pelestarian
flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem
ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya.
Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan
gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora
dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup
manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna
di antaranya adalah:
1) Mendirikan
cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang
kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan
kegiatan penghijauan.
E. JENIS
IPTEK DILIHAT DARI BIDANGNYA
Beberapa
jenis IPTEK nilai dilihat dari bidangnya akan terdiri dari :
a. Iptek
Bidang Energi
Tidak bisa disanggah lagi kalau diera
kini, segala aktivitas yang dilakukan masyarakat modern sangat ketergantungan
kepada ketersediaan energy.Hampir disemua sector kegiatan, energy menjadi
kebutuhan pokok yang tidak bisa ditawar lagi. Oleh karena itu penggunaan iptek
akan sangat terkait dengan kecukupan ketersediaan bidang energy.
b. Iptek
Bidang Sumber Daya Alam
Teknologi yang dikembangkan untuk
menjaga sumber daya alam yang terdapat di lingkung sekitar kita agar terkelola
dengan baik serta menjaga kualitan dan kuantitasnya sampai jangka waktu yang
panjang.
c. Iptek
Bidang Industri
Teknologi yang dijalankan dengan
proses produksi, yang mana industry wajib menerapkan produksi bersih untuk
memanimalisasi dan mengendalikan limbah yang terbentuk. Dapat dilakukan dua
cara mengendalikan bahan baku dan hasil produksi dengan mengurangi jumlah bahan
berbahaya dan beracun; mengendalikan proses produksi seefesien mungkin, baik
dalam pemakaian energy ataupun bahan baku yang berdampak pada biaya operasional
dan kualitan produk.
d. Iptek
Bidang Pertanian
Penggunaan teknologi dalam pertanian
adalah berkaitan dengan pemuliaan, bioteknologi, budidaya organic, pengolahan
industry hilir, penanganan dan pemanfaatan limbah, tataguna air dan teknologi
informatika untuk pemasaran.
e. Iptek
Bidang Kesehatan
Iptek yang mencakup usaha peningkatan
pelayanan kesehatan, bidang farmasi, dan keluarga berencana.Salah satunya
memanfaatkan iptek nuklir dalam bidang kesehatan.
F. Pelaksanaan
Dan Pengembangan Iptek Di Indonesia
Peradaban bangsa dan masyarakat dunia
di masa depan sudah dipahami dan disadari akan berhadapan dengan situasi serba
kompleks dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan, sebut saja antara lain;
cloning, cosmology, cryonics, cyberneties, exobiology, genetic, engineering dan
nanotechnology. Cabang-cabang IPTEK itu telah memunculkan berbagai perkembangan
yang sangat cepat dengan implikasi yang menguntungkan bagi manusia atau
sebaliknya.
Untuk mendayagunakan Iptek diperlukan
nilai-nilai luhur agar dapat dipertanggungjawabkan. Rumusan 4 (empat) nilai
luhur pembangunan Iptek Nasional, yaitu :
a. penerapan Iptek harus dapat
dipertanggungjawabkan baik secara moral, lingkungan, finansial, bahkan dampak
politis
b. pembangunan Iptek memberikan solusi
strategis dan jangka panjang, tetapi taktis dimasa kini, tidak bersifat
sektoral dan tidak hanya memberi implikasi terbatas.
c. berorientasi pada segala sesuatu yang baru,
dan memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya untuk memproduksi inovasi baru
dalam upaya inovatif untuk meningkatkan produktifitas.
d. keseluruhan tahapan pembangunan Iptek mulai
dari fase inisiasi, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi, implikasi
pada bangsa harus baik, yang terbaik atau berusaha menuju yang terbaik.
G. Dampak
Dari Iptek Terhadap Kehidupan Manusia
Perkembangan dunia iptek yang
demikian pesatnya telah membawa manfaat luar biasa bagi kemajuan peradaban umat
manusia.Pengembangan iptek dianggap sebagai solusi dari permasalahan yang ada.
Sementara orang bahkan memuja iptek 5 sebagai liberator yang akan membebaskan
mereka dari kungkungan kefanaan dunia. Iptek diyakini akan memberi umat manusia
kesehatan, kebahagiaan dan imortalitas. Dalam peradaban modern yang muda,
terlalu sering manusia terhenyak oleh disilusi dari dampak negatif iptek
terhadap kehidupan umat manusia.Kalaupun iptek mampu mengungkap semua tabir
rahasia alam dan kehidupan, tidak berarti iptek sinonim dengan kebenaran.Sebab
iptek hanya mampu menampilkan kenyataan.Kebenaran yang manusiawi haruslah lebih
dari sekedar kenyataan obyektif. Kebenaran harus
mencakup pula unsur keadilan. Tentu
saja iptek tidak mengenal moral kemanusiaan, oleh karena itu iptek tidak pernah
bisa mejadi standar kebenaran ataupun solusi dari masalah-masalah
kemanusiaan.{mospagebreak} Dampak positif dan dampak negative dari
perkembanganteknologi dilihat dari berbagai bidang:
1. Bidang
informasi dan komunikasi
Dalam bidang informasi dan komunikasi
telah terjadi kemajuan yang sangat pesat. Dari kemajuan dapat kita rasakan
dampak positipnya antara lain:
a. Kita
akan lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbaru di
bumi bagian manapun melalui internet
b. Kita
dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya dengan
melalui handphone. Dll
Disamping keuntungan-keuntungan yang
kita peroleh ternyata kemajuan kemajuan teknologi tersebut dimanfaatkan juga
untuk hal-hal yang negatif, antara lain:
a. Pemanfaatan
jasa komunikasi oleh jaringan teroris (Kompas)
b. Penggunaan
informasi tertentu dan situs tertentu yang terdapat di internet yang bisa
disalah gunakan fihak tertentu untuk tujuan tertentu
2. Bidang
ekonomi dan industri
Dalam bidang ekonomi teknologi
berkembang sangat pesat. Dari kemajuan teknologi dapat kita rasakan manfaat
positifnya antara lain:
a. Pertumbuhan
ekonomi yang semakin tinggi
b. Terjadinya
industrialisasi
c. Produktifitas
dunia industri semakin meningkat
3. Bidang
sosial dan budaya
Akibat kemajuan teknologi bisa kita
lihat :
a. Meningkatnya
rasa percaya diriKemajuan ekonomi di negara-negara Asia melahirkan fenomena
yang menarik. Perkembangan dan kemajuan ekonomi telah meningkatkan rasa percaya
diri dan ketahanan diri sebagai suatu bangsa akan semakin kokoh. Bangsa-bangsa
Barat tidak lagi dapat melecehkan bangsa-bangsa Asia.
b. Tekanan,
kompetisi yang tajam di pelbagai aspek kehidupan sebagai konsekuensi
globalisasi, akan melahirkan generasi yang disiplin, tekun dan pekerja keras.
Meskipun demikian kemajuan teknologi
akan berpengaruh negatip pada aspek budaya:
a. Kemerosotan
moral di kalangan warga masyarakat, khususnya di kalangan remaja dan pelajar.
Kemajuan kehidupan ekonomi yang terlalu menekankan pada upaya pemenuhan
berbagai keinginan material, telah menyebabkan sebagian warga masyarakat
menjadi “kaya dalam materi tetapi miskin dalam rohani. Dll
4. Bidang
pendidikan
Teknologi mempunyai peran yang sangat
penting dalam bidang pendidikan antara lain:
a. Munculnya
media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat
pendidikan. Dampak dari hal ini adalah guru bukannya satu-satunya sumber ilmu
pengetahuan.
b. Munculnya
metode-metode pembelajaran yang baru, yang memudahkan siswa dan guru dalam
proses pembelajaran. Dengan kemajuan teknologi terciptalah metode-metode baru
yang membuat siswa mampu memahami materi-materi yang abstrak, karena materi
tersebut dengan bantuan teknologi bisa dibuat abstrak.
Dengan kemajuan teknologi proses
pembelajaran tidak harus mempertemukan siswa dengan guru, tetapi bisa juga
menggunakan jasa pos internet dan lain-lain. Disamping itu juga muncul dampak
negatif dalam proses pendidikan antara lain:
a. Penyalah
gunaan pengetahuan bagi orang-orang tertentu untuk melakukan tindak kriminal.
Dll
5. Bidang
politik
Di bidang politik internasional, juga
terdapat kecenderungan tumbuh berkembangnya regionalisme.Kemajuan di bidang
teknologi komunikasi telah menghasilkan kesadaran regionalisme.Ditambah dengan
kemajuan di bidang teknologi transportasi telah menyebabkan meningkatnya
kesadaran tersebut. Kesadaran itu akan terwujud dalam bidang kerjasama ekonomi,
sehingga regionalisme akan melahirkan kekuatan ekonomi baru.
H. Contoh
IPTEK Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
Contoh IPTEK dalam pengelolaan lingkungan hidup
sebenarnya banyak, contohnya iptek dalam penggunaannya dalam kesehatan, dll.
Dalam bagian ini, akan di bahas secara lebih khusus tentang contoh iptek dalam
pengelolaan lingkungan hidup secara detail. Dibawah ini adalah sebagian contoh
iptek dalam pengelolaan lingkungan hidup :
1. Iptek Dalam
Pembuatan Biopi
Yang dimaksud dengan Biopori adalah lubang-lubang di dalam
tanah yang terbentuk akibat berbagai akitifitas organisma di dalamnya, seperti
rayap, akar tanaman, cacing dan hewan tanah lainnya.
Tanah yang jumlah bioporinya banyak, kemampuan
menyerap airnya tinggi sehingga dapat mengurangi aliran air di atas permukaan
tanah dan memperkecil peluang terjadinya banjir.
Untuk meningkatkan jumlah biopori dapat dilakukan
dengan membuat lubang-lubang vertikal ke dalam tanah (lubang resapan biopori).
Selanjutnya lubang resapan biopori tersebut diisi dengan bahan-bahan organik,
seperti sampah-sampah organik rumah tangga, daun-daun dan sejenisnya.
Bahan-bahan organik ini dapat menjadi sumber energi bagi organisme di dalam
tanah sehingga aktifitasnya dapat meningkat. Dan dari peningkatan aktifitas
organisme di dalam tanah ini, maka biopori akan semakin banyak terbentuk.
Tempat-tempat yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi
lubang resapan biopori diantaranya: dasar saluran air, pinggiran taman atau di
sekitar pohon.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Setelah kami pelajari mengenai lingkungan hidup dan
Ilmu Pengetahuan & Teknologi, maka kami menyimpulkan bahwa lingkungan hidup
adalah peran yang paling utama dalam kehidupan makhluk hidup. Makhluk hidup
dapat bertahan karena adanya lingkungan hidup. Teknologi yang semakin canggih
membuat manusia lebih mudah dalam mengelola lingkungan hidup. Hasil dan manfaat
yang kita peroleh dapat sesuai dengan apa yang diharapkan jika kita
mengelolanya dengan benar.
B. Saran
Lestarikan lingkungan hidup, jaga baik-baik demi
terciptanya kehidupan yang aman dan nyaman.Manfaatkan teknologi sebaik-baiknya,
jangan salah gunakan teknologi, ambil hal yang positif dari keberadaan
teknologi.
DAFTAR PUSTAKA
Pendidikan Lingkungan Hidup untuk
Siswa SMA/MA Kelas XII
0 Response to "PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP"
Post a Comment